,
menampilkan: hasil
Satu Langit Dua Perayaan, Gempita Toleransi Ramadan dan Imlek di Pontianak
Pawai Obor Sambut Ramadan, Pesta Kembang Api Rayakan Malam Imlek
PONTIANAK - Malam di Pontianak, Senin (16/2/2026) tak hanya diterangi cahaya lampu jalan. Di sepanjang Jalan A Yani dan Jalan Karet obor-obor menyala beriringan. Menyusul daerah lain yang berpenerang serupa di malam-malam sebelumnya. Suara takbir menggema, umat muslim gempita menyambut Ramadan tiba.
Sedang di sudut lain, seperti Jalan Gajahmada, lampion merah bergantung anggun menyambut Tahun Baru Imlek. Suara petasan dan kembang api bersahutan di langit Khatulistiwa.
Dua cahaya berbeda, dua bahana berbeda, dua tradisi berbeda, berpadu dalam satu ruang yang sama, Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyebut momentum ini sebagai wajah toleransi yang hidup dan nyata. Pawai obor dalam rangka menyambut Ramadan 1447 Hijriah berjalan berdampingan dengan malam pergantian tahun Imlek. Tidak ada yang saling meniadakan. Justru saling melengkapi.
“Ini adalah kegiatan budaya, keagamaan, dan religi. Komitmen kita menyambut bulan suci Ramadan harus kita laksanakan dengan lebih baik. Tapi pada saat yang sama, kita juga menghormati saudara-saudara kita yang merayakan Imlek,” ujarnya usai mengikuti pawai obor yang dilangsungkan di halaman Masjid Raya Mujahidin.
Menurut Edi, pawai obor bukan sekadar tradisi tahunan. Ia adalah simbol semangat menyambut bulan suci dengan hati yang bersih dan niat yang lurus. Pemerintah Kota sebelumnya juga menggelar Pawai Ta’aruf sebagai bagian dari rangkaian menyemarakkan Ramadan.
Namun di balik semarak cahaya, ia mengingatkan hal yang lebih penting, bagaimana warga kota saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Kota Pontianak, katanya, harus tetap harmonis dan toleran. Ia mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalan, menjaga kebersihan, serta menunjukkan akhlak Islami dalam berinteraksi dengan siapa pun.
“Tunjukkan bahwa kita umat Islam yang berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis. Jaga ukhuwah Islamiyah, jaga keselamatan, jangan sampai merusak. Kita ingin semua kegiatan berjalan lancar dan kita bisa kembali ke rumah dengan aman,” pesannya.
Sementara itu, di waktu bersamaan, Festival Pawai Obor 2026 juga digelar di Kecamatan Pontianak Barat. Ratusan peserta dengan berbagai kostum dilengkapi obor berparade mulai dari Jalan Karet dan finish di GOR Bulu Tangkis Jalan Tabrani Ahmad.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan Pawai Obor tidak hanya menjadi tradisi religi, tetapi juga memiliki potensi sebagai daya tarik pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal.
“Melalui Pawai Obor ini, kita ingin menunjukkan bahwa pariwisata di Kota Pontianak tidak hanya berbasis hiburan, tetapi juga berlandaskan nilai budaya, religi, dan kearifan lokal sehingga memberikan pengalaman yang berkesan bagi masyarakat dan wisatawan,” ujarnya usai acara.
Bahasan menambahkan momentum menyambut Ramadan dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan pariwisata berbasis masyarakat yang berdampak pada ekonomi kreatif, tanpa menghilangkan nilai sakral ibadah.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah, menumbuhkan rasa persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai religi di tengah masyarakat Kota Pontianak,” katanya.
Menurutnya, antusiasme peserta mencerminkan kesiapan masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menyambut Bulan Ramadan. Ia berharap ibadah puasa tahun ini dapat dijalani dengan khusyuk dan membawa keberkahan.
Pemkot Pontianak, lanjut Bahasan, berkomitmen mendukung kegiatan-kegiatan religi agar dapat dilaksanakan secara aman, tertib, dan berkelanjutan, serta menjadi agenda rutin dalam kalender event pariwisata daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat yang telah berperan aktif menyukseskan kegiatan ini sehingga berjalan tertib, aman, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya.
Ia berharap tradisi Pawai Obor terus terpelihara dan mampu memperkuat citra Kota Pontianak sebagai destinasi religi dan budaya.
“Semoga cahaya obor yang kita arak malam ini menerangi langkah kita menyambut Ramadan dan memperkuat citra Kota Pontianak sebagai destinasi religi dan budaya,” tutup Bahasan.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Pontianak Rizal Al Mutahar menyebut Pawai Obor melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari anak-anak hingga kelompok majelis taklim.
“Pawai obor ini dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi. Banyak yang terlibat, mulai dari anak-anak, remaja masjid, majelis taklim, dan komunitas lainnya,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan komunitas memberi nilai budaya yang kuat dalam menyemarakkan syiar keagamaan menjelang Bulan Ramadan.
“Komunitas-komunitas ini memberikan budaya yang luar biasa untuk menjaga tradisi dan menyemarakkan syiar dalam menyambut Bulan Ramadan,” katanya.
Rizal berharap kegiatan serupa dapat dikelola lebih merata di setiap kecamatan agar tidak terpusat di satu lokasi dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami berharap pengelolaan kegiatan seperti ini bisa lebih merata. Tidak hanya di satu tempat, tetapi dibagi di setiap kecamatan sehingga semarak syiar agama bisa dirasakan lebih luas,” jelasnya.
Menurut dia, kegiatan pawai juga dapat disinergikan dengan berbagai komunitas dan kelompok masyarakat lainnya agar partisipasi semakin luas dan suasana semakin semarak.
“Ke depan, pawai-pawai ini perlu diatur dengan rambu dan ritme yang menarik, sehingga kelompok-kelompok masyarakat bisa semakin berpartisipasi,” tambahnya.
Rizal menyebut kegiatan Pawai Obor di kawasan Jalan Karet telah berlangsung untuk ketiga kalinya dan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kalau tidak salah, ini sudah kegiatan yang ketiga kalinya sejak diselenggarakan di Jalan Karet. Alhamdulillah berjalan dengan baik sesuai jadwal,” pungkasnya.
Di kota yang disatukan Sungai Kapuas ini, obor dan lampion menjadi metafora kebersamaan. Cahaya berbeda, tetapi sama-sama menerangi. Pontianak kembali membuktikan, di tengah keberagaman, harmoni tetap menjadi pilihan. (prokopim/kominfo)
Menata Pontianak Timur sebagai Etalase Budaya Kota Khatulistiwa
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengarahkan pengembangan kawasan Kecamatan Pontianak Timur sebagai destinasi unggulan berbasis wisata alam, budaya dan sejarah. Pengembangan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat identitas wilayah berbasis kearifan lokal.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan Kecamatan Pontianak Timur memiliki potensi besar yang belum tergarap secara optimal, baik dari sisi wisata alam, budaya, maupun sejarah.
“Pengembangan kawasan Pontianak Timur kita arahkan pada kegiatan wisata alam, budaya dan sejarah dengan didukung pengembangan simpul-simpul kegiatan. Kawasan ini memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal,” ujar Bahasan usai membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pontianak Timur di Hotel Golden Tulip, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut diharapkan menjadikan Pontianak Timur sebagai destinasi unggulan yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
“Kita ingin kawasan ini tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bahasan menjelaskan, pengembangan kawasan akan didukung dengan penataan kawasan tepi sungai (waterfront development) sebagai ruang publik dan destinasi wisata berbasis sungai. Selain itu, revitalisasi situs budaya dan sejarah, termasuk kawasan permukiman tradisional dan titik-titik bernilai historis, juga menjadi prioritas.
“Penguatan UMKM lokal dan ekonomi kreatif, khususnya kuliner khas, kerajinan, dan produk budaya, juga akan kita dorong,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pontianak juga merencanakan peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur pendukung, seperti jalan lingkungan, dermaga wisata, penerangan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, event budaya dan festival tahunan akan dikembangkan sebagai daya tarik wisata berkelanjutan.
“Dengan arah pengembangan ini, kita tidak hanya membangun fisik kawasan, tetapi juga membangun identitas dan karakter wilayah yang berakar pada kearifan lokal,” tegas Bahasan.
Untuk tahun anggaran 2026, sejumlah program pembangunan direncanakan di Kecamatan Pontianak Timur. Di antaranya pembangunan jalan dan saluran lingkungan di 99 lokasi, pembangunan dan peningkatan empat ruas jalan, yakni Jalan Tanjung Raya II atau Jalan Penghubung Pemda, Jalan Abu Naim, Jalan Padat Karya dan Jalan Tekam.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan peningkatan saluran dengan pemasangan koker di Jalan Tani, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Jalan Karya Tani–Jalan Karya Baru, pembangunan Kantor Lurah Dalam Bugis, serta pembangunan masjid terapung.
Bahasan berharap masyarakat dapat memberikan masukan terkait potensi dan permasalahan di wilayah Pontianak Timur untuk dibahas dalam Musrenbang.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat memberikan informasi terkait potensi dan permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur untuk kita diskusikan dalam Musrenbang ini,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada Saat Imlek
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577, dengan lokasi terpusat di kawasan Jalan Gajah Mada. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota secara keseluruhan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa izin tersebut diberikan secara terbatas dan terkontrol. Menurutnya, Jalan Gajah Mada selama ini memang menjadi pusat aktivitas dan perayaan Imlek di Pontianak, sehingga paling tepat dijadikan lokasi utama pesta kembang api.
“Pemerintah kota mengizinkan pesta kembang api, tapi terpusat di kawasan Jalan Gajah Mada. Itu sudah menjadi tradisi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek. Kita harapkan tetap bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Edi mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan atau merayakan Imlek dengan kembang api agar melakukannya di area yang telah ditentukan. Ia berharap tidak ada aktivitas serupa di luar kawasan tersebut, sehingga pengamanan dan pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara optimal.
“Untuk yang di luar area Jalan Gajah Mada, kalau bisa bergeser ke sana saja. Kegiatan ini juga hanya berlangsung sekitar satu sampai dua jam di malam Imlek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa setelah perayaan Imlek, Pemerintah Kota Pontianak akan bersiap menyambut bulan suci Ramadan. Penetapan awal Ramadan masih menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat, yang diperkirakan berlangsung pada 19 Februari mendatang.
“Setelah itu, kita akan fokus membangun suasana Ramadan di Kota Pontianak,” katanya.
Terkait pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak telah menggelar rapat koordinasi tingkat pimpinan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap aman serta harga-harga terkendali di pasar.
“Kita sudah lakukan rapat koordinasi untuk pengendalian inflasi, mengecek ketersediaan stok, dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, baik menjelang Imlek maupun menjelang Ramadan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak berharap perayaan Imlek dan Ramadan dapat berlangsung khidmat dan meriah, tanpa mengganggu ketertiban umum, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Kota Pontianak. (prokopim)
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Pontianak
PONTIANAK – Dua kekayaan budaya khas Kota Pontianak, yakni Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Penyerahan sertifikat berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar dan disaksikan jajaran pemerintah daerah, tokoh budaya, serta masyarakat. Penetapan ini berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr. Fadli Zon, M.Sc, yang ditandatangani di Jakarta pada 15 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa penetapan dua warisan budaya tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan tradisi lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Pontianak.
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama bagi Pemerintah Kota Pontianak dan seluruh masyarakat untuk terus melestarikan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Amirullah menambahkan, Kue Batang Burok tidak hanya memiliki nilai kuliner, tetapi juga sarat makna budaya dalam berbagai tradisi masyarakat Melayu Pontianak. Sementara itu, Tari Timang Banjar merupakan seni pertunjukan yang mencerminkan identitas budaya Banjar yang telah lama berkembang di Kota Pontianak.
Menurutnya, pengakuan sebagai WBTb Indonesia diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian yang lebih sistematis, termasuk melalui edukasi, promosi budaya, serta pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian warisan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan, penetapan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan hasil dari proses panjang pendataan, kajian, serta pengusulan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku budaya dan masyarakat. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian budaya lokal, khususnya melalui jalur pendidikan.
“Kami akan terus mendorong agar warisan budaya ini dikenalkan sejak dini kepada anak-anak, baik melalui muatan lokal di sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler dan pertunjukan seni budaya,” ungkapnya.
Sri juga berharap, status WBTb Indonesia ini dapat meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap budaya daerahnya sendiri sekaligus membuka peluang promosi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Budaya bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi juga perlu dikembangkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai aslinya,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Kota Pontianak kembali menegaskan perannya sebagai daerah yang kaya akan ragam budaya dan tradisi yang bernilai tinggi bagi Indonesia. (prokopim)